Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPN Jaktim Panggil Petugas PTSL Terkait Pungutan Sertifikat Tanah

image-gnews
Warga menunjukkan sertifikat tanah saat penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat oleh Presiden Jokowi di Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa, 25 September 2018. Presiden menjelaskan, pada 2015, dari 126 juta bidang tanah di Indonesia, hanya 46 juta di antaranya yang bersertifikat. ANTARA/Puspa Perwitasari
Warga menunjukkan sertifikat tanah saat penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat oleh Presiden Jokowi di Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa, 25 September 2018. Presiden menjelaskan, pada 2015, dari 126 juta bidang tanah di Indonesia, hanya 46 juta di antaranya yang bersertifikat. ANTARA/Puspa Perwitasari
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pertanahan Negara Kantor Administrasi Jakarta Timur telah memanggil pegawai honorer program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kelurahan Pisangan Baru yang diduga mengutip uang kepada sejumlah warga di Matraman. Kepala BPN Administrasi Kantor Jakarta Timur Unu Ibnudin mengatakan pemanggilan soal uang kutip sertifikat tanah itu dilakukan hari ini, Selasa, 19 Februari 2019.

"Kami panggil pegawai honorer yang bersangkutan untuk mengusut adanya dugaan permintaan uang ke masyarakat," kata Unu saat dihubungi Tempo pada Selasa, 19 Februari. Pegawai honorer tersebut adalah Doni Bimatika.

Baca: Pungli Sertifikat Gratis dari Jokowi, Lurah Terlibat Akan Dicopot

Doni sebelumnya diduga kecipratan jatah uang kutip dari masyarakat. Menurut Ketua RW 15 Kelurahan Baru, Hamdani Anwar, uang yang dimintakan kepada warga itu diminta Doni untuk pembuatan jasa sertifikat hak milik dalam program PTSL.

Dugaan adanya pungutan itu diungkap seorang warga Pisangan Baru bernama Suliantoro, 67 tahun. Dalam pesan pendeknya beberapa waktu lalu, ia membeberkan sempat dimintai bayaran Rp 7 juta oleh Hamdani untuk pembuatan sertifikat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah negosiasi, Hamdani menurunkan harga jasanya. Bayaran yang semula diminta Rp 7 juta, saat itu turun menjadi Rp 5 juta. Suliantoro lalu membayar dengan sistem transfer. Ia, melalui adiknya, Clara Haksari, menyetor uang sebesar Rp 5 juta untuk Hamdani agar sertifikat hak milik (SHM) rumah orang tuanya di RT 05 RW 15 Pisangan Baru, terbit. Duit itu ia setorkan ke rekening BCA atas nama Hamdani Anwar pada 30 Januari lalu.

Baca: Pungutan Sertifikat Jokowi, Petugas PTSL Siap Kembalikan Uang

Hamdani mengatakan petugas PTSL itu yang meminta uang untuk pengurusan sertifikat dengan rumah yang berstatus Perumnas. Saat dikonfirmasi, Doni membantahnya. Ia mengatakan tak pernah mematok biaya untuk pembuatan sertifikat program Presiden Jokowi yang sejatinya gratis. "Saya dan orang BPN tidak pernah minta kepada warga," kata Doni alias Dika kemarin, 18 Februari.

Lantaran peristiwa itu, BPN Jakarta Timur tengah melalukan penyelidikan mendalam. Selain memanggil Doni, Unu mengatakan BPN juga meminta lurah, ketua-ketua rukung warga, dan kelompok masyarakat untuk dimintai keterangan soal dugaan pungli sertifikat tanah. "Besok akan keluar hasil pemanggilannya," ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Syarat dan Cara Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian Syariah

1 jam lalu

Suasana kantor Pegadaian di kawasan Kramat Jakarta, Jumat (6/7). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Syarat dan Cara Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian Syariah

Berikut ini syarat dan tata cara gadai sertifikat rumah di Pegadaian sesuai dengan prinsip syariah hingga Rp200 juta. Ketahui skema pembayarannya.


Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

2 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.


Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

2 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ditemui di kediaman Calon Presiden Prabowo Subianto, Rumah Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Maret 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.


Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Terima Banyak Curhatan Warga yang Senasib

3 hari lalu

Aktris, Nirina Zubir. Foto: Instagram/@nirinazubir_
Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Terima Banyak Curhatan Warga yang Senasib

RIbuan pesan masuk ke media sosial Nirina Zubir. Mayoritas berisi dukungan dan curhatan pengikutnya yang sama-sama menjadi korban mafia tanah


Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

3 hari lalu

Nirina Zubir/Foto: Instagram/Nirina Zubir
Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

PN Jakarta Barat telah memvonis eks ART Nirina Zubir 13 tahun penjara dalam perkara mafia tanah


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

3 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

3 hari lalu

Nirina Zubir mendapatkan kembali sertifikat tanah milik keluarganya yang sempat dikuasai oleh mafia tanah, Selasa, 13 Februari 2024. Foto: Instagram/@nirinazubir_
Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

Wawancara eksklusif Tempo dengan Nirina Zubir seputar kasus dugaan mafia tanah yang melibatkan bekas ART ibunya


Terpopuler Bisnis: Kritik terhadap Tiga Menteri Saksi Politisasi Bansos, 907 Ribu Kendaraan Belum Balik ke Jabodetabek

12 hari lalu

Foto kolase:  Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. TEMPO/Subekti.
Terpopuler Bisnis: Kritik terhadap Tiga Menteri Saksi Politisasi Bansos, 907 Ribu Kendaraan Belum Balik ke Jabodetabek

Ekonom Ideas mendukung kritik Faisal Basri terhadap tiga menteri yang bersaksi soal politisasi Bansos di MK.


Macam Sertifikat Tanah yang Bisa Dimiliki Orang Asing di Indonesia

13 hari lalu

Warga menunjukkan sertifikat tanah yang telah diserahkan pemerintah saat Presiden Joko Widodo memberikan sambutan pada penyerahan sertifikat tanah di Bandung, Jawa Barat, Sabtu 3 Februari 2024. Presiden menyerahkan 3.000 sertifikat hak milik (SHM) atas tanah hasil program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) kepada masyarakat di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.  ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Macam Sertifikat Tanah yang Bisa Dimiliki Orang Asing di Indonesia

Penting bagi WNA untuk mengetahui hak atas tanah dan macam sertifikat tanah yang bisa dimiliki orang asing di Indonesia. Ini penjelasannya.


Pengusaha di Tangerang Jadi Tersangka Pemalsuan Sertifikat Tanah, Kini Jadi DPO Polisi

29 hari lalu

Ilustrasi sertifikat tanah. Istimewa
Pengusaha di Tangerang Jadi Tersangka Pemalsuan Sertifikat Tanah, Kini Jadi DPO Polisi

Pengusaha tersangka pemalsuan sertifikat tanah itu diduga mencaplok lahan milik orang lain seluas 5 hektare di Kronjo Tangerang.